Jumat, 06 Mei 2011

SILABUS DAN SILABUS BERKARAKTER BUDAYA BANGSA

Tentu pembaca yang budiman dari kalangan pendidik sudah tahu artinya, namun sekedar mengingatkan, apakah silabus itu dapat Saudara baca di bawah ini:
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.Berbagai hal tentang tahapan pengembangannya juga sudah saudara pahami bahkan sudah dipraktikkan di lembaga masing-masing. Sekedar mengingatkan juga bahwa silabus dikembangkan dengan memenuhi tahapan berikut:
1. Perencanaan, 2. Pelaksanaan, 3. Perbaikan, 4. Pemantapan, 5. Penilaian Pelaksanaan
 Untuk tingkat sekolah jarang yang melaksanakan pengembangan silabus. Diakui atau tidak hasil penilaian dari instansi terkait (Puskur) hampir semua lembaga tingkat sekolah hanya melakukan pengembangan tingkat editing teks, bukan editing contens. Mengapa aplikasi dari pemahaman tidak didukung oleh dinas pendidikan setempat sebagai fasilitator. Padahal silabus merupakan kerangka dasar pembelajaran. Memahami KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) hal ini penting, karena situasional dan kondisional potensi sekolah sebagai satuan pendidikan berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. 
Apa yang harus dilakukan?
Paling tidak bedah silabus tingkat satuan pendidikan harus dilaksanakan. Motivasi pengembangan harus disertai dengan tujuan yang jelas. Sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing.
Antisipasi lokal dilakukan melalui KKG, MGMP dan sejenisnya. 
--- Baca selengkapnya: SILABUS BERKARAKTER BUDAYA BANGSA --- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar